Siapkan Dirimu Mendaftar sebagai Calon Murid Baru 2025
Siapkan Dirimu Mendaftar sebagai Calon Murid Baru 2025

Bagi kalian yang lulus SD/MI berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025, bersiap-siaplah untuk mendaftarkan diri.  SMP Negeri 1 Mandiraja akan membuka pendaftaran murid baru dengan kuota sebanyak 256 murid.  Dokumen yang perlu disiapkan antara lain ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.  Selanjutnya, kartu keluarga dan akte kelahiran.  Adapun syarat lain sesuai dengan jalur yang akan ditempuh.

Jalur yang dibuka ada 4 (empat) yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.  Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di dalam radius domisili yang ditetapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara.  Dasar penentuan radius dari titik alamat pada kartu keluarga.

Jalur afirmasi bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan bukti keikutsertaan murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah  atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, berupa Kartu PIP atau Kartu PKH, atau Bukti Rekening PIP, atau SK Bupati Banjarnegara tentang BSM Tahun 2024.

Bagi calon murid yang berprestasi, ada jalur tersendiri.  Jalur prestasi dapat diikuti melalui prestasi akademik dan nonakademik.  Kalian bisa menggunakan peringkat rata-rata nilai raport selama 5 semester dari kelas IV sampai dengan kelas VI semester gasal.  Peringkat yang diterima adalah peringkat I, II, III.  Atau, kalian juga bisa menggunakan piagam penghargaan paling lama diperoleh 3 tahun terakhir atau paling cepat 6 bulan.  Prestasi nonakademik yang diterima adalah juara I, II, III minimal di tingkat kabupaten.

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid luar domisili yang mengikuti orang tua bertugas di wilayah sekitar SMP Negeri 1 Mandiraja.  Bukti dokumen yang perlu diserahkan adalah penugasan orang tua dan surat keterangan domisili di wilayah sekitar sekolah.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)