Keterangan Gambar : Penandatangan Pakta Integritas
Mandiraja, Tahun Pelajaran 2025/2026 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, jujur, dan berintegritas, seluruh warga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mandiraja, yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, staf tata usaha, dan perwakilan siswa, melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas pada tahun pelajaran 2025/2026. Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan.
Membangun Budaya Integritas Sejak Dini
Kepala SMPN 1 Mandiraja, Bambang Kuseno, M.Pd, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah ikrar moral dan hukum yang harus dipegang teguh. Sekolah, sebagai lembaga pendidikan, memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas kepada generasi muda.
"Pendidikan anti-korupsi dimulai dari hal-hal kecil, dari sikap jujur dalam setiap proses belajar mengajar, transparansi dalam pengelolaan dana sekolah, hingga ketegasan dalam menolak segala bentuk gratifikasi. Pakta Integritas ini adalah payung hukum dan moral kita bersama untuk memastikan SMPN 1 Mandiraja bebas dari KKN," ujarnya.
Isi Komitmen Bersama: Tiga Pilar Anti-KKN
Pakta Integritas yang ditandatangani memuat poin-poin krusial yang menjadi landasan bagi seluruh warga sekolah, meliputi tiga pilar utama:
1. Komitmen Anti-KKN
Setiap individu yang menandatangani berjanji untuk tidak melakukan dan tidak terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan di sekolah. Hal ini mencakup tidak menyalahgunakan wewenang, tidak menerima suap, dan tidak memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan sekolah.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Komitmen untuk bersikap jujur, objektif, dan transparan dalam menjalankan tugas. Bagi tenaga pendidik dan kependidikan, hal ini berarti pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel). Bagi siswa, komitmen ini diwujudkan melalui kejujuran saat ujian, kepatuhan terhadap tata tertib, dan menjaga fasilitas sekolah.
3. Pelaporan Pelanggaran dan Sanksi Tegas
Setiap warga sekolah berkomitmen untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya indikasi praktik KKN. Selain itu, mereka juga menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi administratif, sanksi disiplin, hingga proses hukum yang berlaku jika terbukti melanggar butir-butir yang telah disepakati dalam Pakta Integritas ini.
Harapan di Tahun Pelajaran Baru
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi momentum penting di tahun pelajaran 2025/2026. Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang lebih kondusif dan berintegritas, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan ini tidak hanya meneguhkan komitmen staf dan guru, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya integritas bagi para peserta didik sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan. SMPN 1 Mandiraja bertekad menjadi pionir dalam mewujudkan institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Tulis Komentar