
Hari Guru Nasional adalah momen istimewa untuk menunjukkan rasa hormat dan terima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, dalam semangat apresiasi ini, muncul sebuah isu penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak: gratifikasi dari murid atau wali murid kepada guru. Menjaga integritas dan profesionalisme guru adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan adil.
Meskipun niat di baliknya mungkin murni sebagai bentuk terima kasih, pemberian kepada guru, terutama yang nilainya signifikan, dapat menimbulkan potensi masalah etika dan hukum:
Konflik Kepentingan: Pemberian dapat memengaruhi objektivitas guru dalam memberikan penilaian, perlakuan, atau layanan pendidikan kepada murid.
Ketidakadilan: Pemberian dapat menciptakan kesenjangan perlakuan antara murid yang memberi dan yang tidak memberi.
Tekanan Sosial: Wali murid lain mungkin merasa tertekan untuk memberikan hadiah serupa atau lebih besar, yang memberatkan secara finansial.
Pelanggaran Kode Etik: Guru sebagai penyelenggara negara (PNS/Pegawai Pemerintah) atau pegawai di sektor publik, terikat pada aturan anti-gratifikasi.
Alternatif yang bisa diberikan Murid kepada guru berupa kartu ucapan, persembahan karya seni seperti puisi dan pantun, pemasangan dekorasi kelas atau poster, serta ucapan secara lisan secara tulus kepada guru. Mari kita menghargai pada guru tanpa gratifikasi, supaya integritas para guru tetap terjaga.
Tulis Komentar