
Hari Anti-Korupsi Sedunia atau Harkordia diperingatkan setiap tanggal 9 Desember karena pada tanggal itu, tepatnya 9 Desember 2003, dunia secara resmi mengesahkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Anti-Korupsi di Merida, Meksiko.
Konvensi ini adalah perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum untuk melawan korupsi di seluruh dunia. Sampai sekarang, sudah 190+ negara (termasuk Indonesia) yang meratifikasi UNCAC, artinya kita semua sepakat bahwa korupsi itu musuh bersama yang harus diberantas bareng-bareng.
Kenapa sih harus ada hari khusus buat ini?
1. Pengingat tahunan
Korupsi itu seperti penyakit kronis: kalau nggak terus-menerus diobati, bisa tambah parah. Harkordia jadi “alarm” tiap tahun biar kita nggak lupa.
2. Bangkitkan kesadaran masyarakat
Banyak orang masih menganggap korupsi itu “biasa aja” atau “jauh di sana”. Lewat Harkordia, pemerintah, KPK, sekolah, kampus, sampai komunitas diajak kampanye bareng bahwa korupsi merugikan semua orang (dana bansos ilang, jalan rusak, sekolah kekurangan buku, dll).
3. Dorong aksi nyata dari semua pihak
Bukan cuma KPK yang kerja. Harkordia jadi ajang semua elemen (pemerintah daerah, swasta, pelajar, seniman, influencer termasuk guru dan pelajar) ikut bergerak. Makanya tiap tahun ada tema besar, seperti 2025 ini “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”
Yuk, mulai dari hal kecil: nggak nyogok, nggak menerima gratifikasi, dan lapor kalau lihat yang salah. Itu sudah bagian dari Harkordia juga, lho! ????
Tulis Komentar